A.
Pengertian Etika dan Adab
Etiket dapat diartikan tata cara
atau tingkah laku yang baik. Kata etiket berasal dari bahasa prancis yaitu
etiquette. Banyak orang yang mengartikan etiket sebagai sopan santun, tata krama,
tata pergaulan, dan perilaku. Semua itu dapat disimpulkan agar manusia menjadi
lebih baik dalam kehidupannya.
Etiket mempunyai arti yang sangat
penting sekali dalam kehidupan manusia pada umumnya, sebagai salah
satupelengkap hubungan antara manusia satu dengan manusia lainnya. Jadi,
seolah-olah etiket itu mengharuskan manusia menjadi lebih baik, lebih dewasa,
lebih toleran dan dapat memahami kehidupan.
Sedangkan pengertian adab menurut
Muhammad bin Mukarram bin Mandzur al-Afriqi al-Misri adalah suatu budi pekerti
yang dilakukan oleh seseorang. Disebut adab karena mendidik manusia kepada
hal-hal terpuji dan mencegah mereka dari hal yang jelek. Seperti dalam riwayat
hadits Nabi Saw:
أَدَّبَنِي رَبِي فَأَحْسَنَ
تَأْدِيْبِي
“Rabb ku telah mendidikku
dengan sebaik-baik pendidikan”.
Adab dan akhlak hamper sama
maknanya, akan tetapi ada beberapa perbedaan, diantaranmya sebagai berikut:
|
Adab
|
Akhlak
|
|
1. Tata cara, tata tertib atau aturan.
2. Membicarakan tata tertib atau tata cara yang sudah diatr dengan
sedemikian rupa.
3. Adab islamiyah berarti tata cara atau tata tertib menurut ajaran Islam
dan begitu seharusnya setiap muslim mengikuti dan mentaatinya.
|
1. Budi pekerti, moral, tabiat atau perangai.
2. Membicarakan perilaku yang muncul dari sifat jiwa, bisa perngai yang
baik maupun yang buruk.
3. Akhlak islamiyah berarti akhlak atau moral menurut ajaran Islam.
|
Jadi, table di atas dapat disimpulkan bahwa
jika adab dan akhlak masih berdiri sendiri, karena pada keduanya tampak jelas
perbedaannya. Kemudian jika kata adab dan akhlak dipadukan dengan kata “Islami”
maka arti keduanya hamper sama dan sulit untuk membedakannya, karena baik adab
Islami dan akhlak Islami berisi ajaran berperilaku yang baik menurut Islam.
B.
Telaah Hadits Adab makan dan Minum
Pada telaah ini akan membahas
berbagai adab makan dan minum beserta haditsnya agar dapat di pahami dan
dimengerti. Adapun adab makan dan minum beserta haditsnya sebagai berikut:
1.
Membaca doa sebelum dan sesudah makan.
"... إِذَا
أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرْ اِسْمَ اللهِ ...".
“...
Jika seseorang diantara kalian makan, maka hendaknya dia menyebut nama Allah.
...”
Berdasarkan hadits di atas, dianjurkan bagi
umat muslim mengucapkan Basmallah sebelum makan dan hal ini sudah merupakan
kesepakatan para ulama, dan juga
dianjurkan setelah atau selesai makan untuk membaca Hamdallah. Namun jika
seseorang sengaja tidak membaca Basmallah pada awal makan, atau karena lupa,
tidak tahu, tidak mampu atau dengan alasan lain, kemudian memungkinkan baginya
untuk membaca, dengan mengucapkan "بسم
الله أوله و أخره" yang artinya “Dengan menyebut nama Allah di awal dan akhirnya”
2.
Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan.
"... بَرَكَةُ الطَّعَامِ الوُضُوْءُ قَبْلَهُ
وَ الوُضُوْءُ بَعْدَهُ".
“... Berkah makanan adalah dengan berwudhu sebelum dan sesudahnya”.
Hadits di atas merupakan anjuran berwudhu
ketika sebelum makan dan sesudah makan. Tanda betapa agama Islam memperhatikan
urusan umatnya, sampai mengatu pada hal yang kecil. Ada kalanya menganjurkan
mencuci tangan dengan kata berwudhu sebelum dan sesudah makan, bahkan anjuran
ini yang lebih banyak ditemukan disbanding anjuran yang secara langsung
menggunakan kata membasuh tangan.
3.
Menjahui dari sikap berlebih-lebihan.
"... المُؤْمِنُ
يَأْكُلُ فِي مَعًي وَاحِدٍ وَ الكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ".
“...
Seorang mukmin itu makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir makan dengan
tujuh usus”.
Berdasarkan hadits di atas, al-Qadhi berkata “hadits ini berkenaan
dengan orang itu sendiri, dikatakan padanya sebagai pemisalan”. Ada yang
mengatakan bahwa yang dimaksud adalah hendaknya orang mukmin bersikap hemat
pada makanannya. Sedangkan pakar kedokteran mengatakan “setiap manusia memiliki
tujuh macam usus yaitu perut besar, tiga usus halus yang bersambung dengannya,
dan tiga usus besar”. Orang kafir yang karena kerakusannya dan tidak
mengucapkan nama Allah pada saat makan, maka tidak cukup baginya nkecuali harus
memenuhi seluruh ususnya. Sedangkan orang mukmin karena kesederhanaannya dan
mengucap nama Allah pada saat makan, maka makanan tersebut dapat mengenyangkan
dan cukup hanya satu usus saja.
4.
Makan dan minum menggunakan tangan kanan dan larangan menggunakan
tangan kiri.
"... إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ
فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ وَ لْيَشْرَبُ بِيَمِيْنِهِ ...".
“...
hendaklah ia makan dengan tangan kenannya dan juga minum dengan tangan kanannya
...”
Keterangan hadits Nabi Saw yang disebutkan di atas disebutkan bahwa
setan makan menggunakan tangan kiri, maka kita sebagai umat Islam dilarang
untuk menyerupainya. Menurut al-Tibi, larangan makan dan minum menggunakan
tangan kiri karena menyerupai bala tentara setan. Setan itu mempunyai bala
tentara dan akan membawa bala tentaramya tersebut bersamanya.
5.
Makan dengan tiga jari.
"... أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْكُلُ بِثَلَاثَ أَصَابِعَ فَإِذَا فَرَغَ لَعِقَهَا.
“… Rasulullah Saw makan dengan tiga jari
…”.
Al-Nawawi menjelaskan bahwa menggunakan
tiga jari ini selama memungkinkan. Maksudnya jika memang masih memungkinkan
menggunakan tiga jari maka tidak diperlukan menggunakan empat atau lima jari. Tetapi
jika diperlukan untuk menggunakan lebih dari tiga jari maka diperbolehkan menggunakan empat jari ataupun lima jari,
seperti ketika memakan kaldu atau kuah daging.
6.
Tidak membiarkan makanan yang jatuh.
"... إِذَا أَكَلَ طَعَامًا لَعِقَ أَصَابِعَهُ
الثَّلَاثَ وَقَالَ إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدُكُمْ فَلْيُمِطْ عَنْهَا الأَذَي
وَلْيَأْكُلْهَا وَ لَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ ...".
“…jika suapan salah seorang dari kalian
jatuh, maka hendaknya ia membersihkannya dari kotoran dan makanannya, dan
janganlah ia membiarkannya untuk setan!. …”.
Maksud dari makanan yang jatuh adalah
makanan jatuh kemudian terkena debu atau pasir. Dalam redaksi hadits disebutkan
“jangan meninggalkan makanan tersebut untuk setan”. Maksud ini adalah
menyia-nyiakan nikamt Allah dan menganggap hina nikmat tersebut perbuatan orang
yang sombong. Dan yang mencegah untuk memungut makanan yang terjatuh tersebut
adalah sifat sombong dan ini termasuk sifat dari setan.
7.
Menutup makanan dan minuman.
"... وَخَمِّرُوا الطَّعَامَ وَ
الشَّرَابَ ...".
“… dan tutuplah pintu rumah kalian,
tutuplah wadah-wadah kalian serta tutup, pula tempat makan dan minuman kalian…”
Anjuran ini termasuk sekelompok dari
anjuran-anjuran lainnya yg semuanya hendaknya dilakukanoleh umat manusia untuk
menjaga keselamatannya dari bahaya manusia itu sendiri ataupun dari makhluk
setan.
8.
Menjilati jari setelah makan.
"... إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ
فَلْيَلْعَقْ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي فِي أَيِّ ذَلِكَ
البَرَكَةُ".
“… jika salah seorang dari kalian makan hendaklah
menjilati jari-jari, karena ia tidak tahu dimana letak barakah dari
makanannya”.
Menurut al-Nawawi maksud dari hadits
anjuran menjilati tangan atau piring makan adalah makanan yang ada memiliki
berkah di dalamnya, dan manusia tidak mengetahui dimana letak barokah tersebut,
apakah terletak pada makanan yang ia makan ataukah terletak pada di sisa
makanan yang ai tinggalkan, maka hendaknya melakukan anjuran tersebut untuk
memperoleh barokah dari makanan yang kita makan. Adapu pengertian dari barakah adalah
tambahyan dan tetapnya kebaikan.
9.
Tidak mencela makanan.
"... مَا عَابَ النَّبِي صَلَّي اللهُ
عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ
تَرَكَهُ".
“… Nabi Saw tidak pernah mencela makanan
sekali pun. Bila beliau berselera, maka beliau memakannya dan bila tidak suka,
maka beliau meninggalkannya.
Nabi Saw mengajarkan kita untuk tidak
mencela makanan karena pada dasarnya mencela makanan itu haram, apabila
seseorang mencela, mencaci dan melarang untuk memakannya.
10.
Tidak meniup makanan.
"... لَمْ يَكُنْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْفَخُ فِي طَّعَامٍ وَلَا شَرَابٍ وَلَا يَتَنَفَّسُ
فِي الإِنَاءِ".
“… Rasulullah Saw tidak pernah meniup pada
makanan dan minuman, dan beliau juga tidak bernafas dalam bejana”.
Larangan meniup makanan atau minuman dalam
wadah adalah larangan utnuk mendidik supaya benar-benar dalam menjaga
kebersihan, karena mungkin saja air liur keluar bercampur dengan makanan dan
minuman sehinggaa orang lin meraka jijik, atau mungkin saja tertiup uap air
kotor dari perutnya sehingga merusak kemurnian air atau makanan.
11.
Mengambil makanan yang terdekat.
"... كُلْ مِمَّا يَلِيْكَ".
“… makanlah makanan yang ada didepanmu”.
Hadits Nabi Saw tentang makan dari yang
terdekat terlebih dahulu karena jika seseorang makan dari tempat di mana
temannya makan adalah perilaku yang buruk dan menghilangkan wibawa.
12.
Larangan makan dan minum sambil berdiri.
"... نَهَي أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلَ
قَائِمًا ...".
“… melarang seseorang minum sambil berdiri”.
Ibnu Qayyim Rahimatulullah berkata,
diantara petunjuk Nabi Saw dari perbuatan-perbuatan beliau yang lebih banyak
be;iau lakukan yaitu minum sabil duduk, tapi juga diriwayatkan bahwa beliau
pernah minum dalam keadaan berdiri. karena minum sambil berdiri itu hanyalah
dilakukan karena ada sebuah hajat atau keperluan.
C.
Hikmah Adab dan Minum
Terkait pembahasan di atas maka terdapat hikmah mengenai adab makan
dan minum yang dianjurkan oleh Nabi Saw yaitu:
1.
Makan dan minum sesuai dengan adab atau tata cara yang diatur dalam
islam mencerminkan seseorang memiliki akhlak yang baik dan akan di hitung
sebagai bentuk ibadah oleh Allah SWT.
2.
Mendapat ridho Allah Swt karena telah menaati perintah-Nya dan
memilik makanan dan minuman yang halal.
3.
Memiliki akhlakul karimah karena makanan dan minuman yang
dikonsumsi akan berubah menjadi tenaga yang digunakan untuk beraktifitas dan
beribadah.
4.
Terjaganya kesehatan jasmani dan rohani.